BANTAH (Bantuan Pemerintah)

Kang Vector
0

BANTAH (Bantuan Pemerintah) Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan


TUJUAN

Secara umum tujuan diberikannya BANTAH (Bantuan Pemerintah) Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan adalah untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada sekolah model.

Secara Khusus tujuan diberikannya BANTAH (Bantuan Pemerintah) Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan adalah untuk memfasilitasi pelaksanaan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada sekolah model

KRITERIA

Kriteria penerima BANTAH (Bantuan Pemerintah) Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan adalah
  • Sekolah yang ditetapkan oleh LPMP bersama dengan Pemerintah Daerah setempat
  • Sekolah yang telah mendapatkan pelatihan SPMI yang diselenggarakan oleh LPMP
  • Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah model SPMI
  • Sekolah yang berkomitmen melaksanakan SPMI

SASARAN

Sasaran diberikannya dana BANTAH (BAntuan Pemerintah) adalah Sekolah yang telah ditunjuk oleh Dinas Kabupaten/ Kota, ditetapkan bersama LPMP dan Berkomitmen untuk melaksanakan SPMI

HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dengan adanya pemberian BANTAH (Bantuan Pemerintah) Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan adalah
  • Sekolah dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri
  • Sekolah dapar meningkatkan mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan
  • Sekolah memiliki budaya Mutu

PROSEDUR PEMBERIAN BANTAH (Bantuan Pemerintah)

  • Penyampaian informasi atau soaialisasi
  • Penetapan Sekolah Penerima BANTAH (Bantuan Pemerintah)
  • Penandatanganan Surat Perjanjian
  • Pencairan Dana
  • Dana masuk ke rekening penerima bantuan

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!