Sahabat Edukasi yang berbahagia... Berdasarkan pada surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 09709/B.B4/GT/2017 tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017, disampaikan bahwasannya Dirjen GTK saat ini sudah memulai rangkaian kegiatan sertifikasi guru tahun 2017.
Dalam waktu dekat, ada 2 (dua) kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang I dan pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017.
Peserta UKG Ulang 1 adalah Peserta PLPG yang belum lulus UKG setelah PLPG tahun 2016.
Sedangkan, untuk peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah :
1) Guru yang telah memenuhi syarat, telah melalui proses verifikasi, dan telah memiliki status disetujui A1 pada tahun 2016;
2) Guru peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi syarat.
Download selengkapnya surat edaran Dirjen GTK tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi...!