BOSP adalah amanat yang harus disalurkan dengan cepat, transparan dan tepat manfaat.
Dengan mekanisme BOSP yang lebih sederhana, fleksibel dan akuntabel, tahun ini Kemendikbudristek berhasil menyalurkan Dana BOSP yang terbaik dan tercepat sepanjang sejarah penyaluran langsung. Untuk dana BOSP yang telah tersedia di masing-masing rekening satuan pendidikan, dana ini telah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para murid, serta mendorong kehadiran transformasi di setiap lini bidang pendidikan.
Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
mencetak rekor tercepat sepanjang sejarah. Di bulan Januari tahun 2024 ini,
rekomendasi penyaluran tahap I gelombang I mencapai 402.831 (96 persen) dari
total 419.218 satuan pendidikan. Targetnya, pada bulan Maret 2024, seluruh
satuan pendidikan telah menerima Dana BOSP Tahap I.
”Capaian penyaluran sebesar 96 persen di bulan Januari merupakan yang tercepat
dan terbaik serta merata di seluruh provinsi sepanjang sejarah pengelolaan Dana
BOSP,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada webinar Peluncuran Penyaluran
Dana BOSP 2024, Rabu (17/1).
Mendikbudristek menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam
penyaluran dana BOSP, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di
seluruh Indonesia. Menurutnya, berkat kerja sama yang baik, rekor penyaluran
dana BOSP tercepat dapat terwujud pada awal tahun ini.
“Hadirnya penyaluran yang lebih cepat mendukung satuan pendidikan untuk
melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan (dana) yang lebih
bermanfaat dalam upaya mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat,”
imbuh Mendikbudristek.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah, Iwan Syahril mengatakan, sejak tahun 2020 Kemendikbudristek telah
meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga yang merupakan titik awal
reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Terdapat empat kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode Ketiga,
yaitu 1) penyaluran Dana BOS langsung ke rekening satuan pendidikan, 2) satuan
biaya yang meningkat sesuai karakteristik daerah, 3) penggunaan dana yang lebih
fleksibel tanpa sekat-sekat persentase penggunaan, dan 4) pelaporan dana yang
diperketat untuk menjaga akuntabilitas. “Kebijakan ini telah memberikan
tanggapan positif dan dampak nyata dari berbagai pemangku kepentingan,” lanjut
Iwan Syahril.
Hasil kajian Pusat Penelitian dan Kebijakan (2020) menyatakan penyaluran Dana
BOS langsung ke rekening satuan pendidikan telah mengurangi keterlambatan
sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.
Selanjutnya, penelitian Kompas juga memberikan hasil yang sama, 85,5 persen
responden sekolah dan 96,1 persen responden pemerintah daerah memandang
penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan.
Selanjutnya, pada tahun 2022, praktik baik ini diterapkan pada kebijakan Dana
BOP PAUD dan BOP Kesetaraan.
Tahun 2024, pemerintah merelaksasi ketentuan syarat penyaluran Dana BOSP Tahap
I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di tahap II. Ketentuan
ini merupakan langkah percepatan penyaluran yang tetap menjaga akuntabilitas
pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOSP. Hasilnya, BOSP tahap I dapat tersalur
96 persen di bulan Januari 2024.
”Kebijakan ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh satuan pendidikan di mana
satuan pendidikan tidak perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan
anggaran untuk kebutuhan di awal tahun anggaran,” kata Iwan Syahril.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menenga, Praptono menuturkan, sebanyak 96 persen atau 402.831
satuan pendidikan telah direkomendasi penyalurannya pada tahap satu gelombang
pertama dan hingga kini proses tersebut masih berlangsung. “Dinas pendidikan
dan satuan pendidikan dapat memantaunya pada aplikasi BOS Salur,” tambah
Praptono.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai dengan 17 Januari 2024
berjumlah 159.396 (40 persen), SP2D sampai dengan 18 Januari sejumlah 341.824
(85 persen), dan SP2D sampai dengan tanggal 19 Januari sejumlah 385.174 (95
persen) tersalur ke rekening satuan pendidikan.
“Berbagai platform teknologi seperti Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) juga hadir
untuk mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari perencanaan hingga pelaporan,”
imbuh Praptono.
Praptono juga mengingatkan terkait tiga langkah penting menyusun perencanaan
yang berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang tepat
dan efektif. Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang
ditampilkan di dalam Profil Pendidikan. Kedua, melakukan refleksi capaian,
pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah
masing-masing untuk menemukan akar masalah. Ketiga, melakukan pembenahan
melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan
pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah.
Penyaluran dana BOSP yang mencapai rekor tercepat ini mendapat sambutan positif
dari satuan pendidikan. Ignasius Ghele Radja, Kepala SMP Negeri 1 Ende,
Kabupaten Ende, mengatakan kebijakan tersebut sangat bagus. ”Kami akan langsung
melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program yang sudah direncanakan
berdasarkan hasil identifikasi di Rapor Pendidikan,” kata Ignasius Ghele Radja.
Hal senada disampaikan Abdul Samad, Kepala SLB Negeri Kotabaru, Kabupaten
Kotabaru. Pencairan dana BOSP lebih awal di bulan Januari, menurutnya merupakan
kabar yang menggembirakan bagi sekolah. Sebab, pencairan dana BOSP ini memberi
manfaat yang luar biasa besar bagi sekolah dan siswa.
”Kita bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan oleh sekolah lebih awal
sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh para murid,” katanya
seraya mengajak satuan pendidikan untuk memanfaatkan dana BOSP 2024 dengan
tepat, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan pembelajaran berkualitas bagi
murid. (Tim Ditjen PDM, Editor: Denty)
Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai Sosialisasi Kebijakan BOSP 2024
pada kanal Youtube Ditjen PAUDDikdasmen berikut:
https://www.youtube.com/live/kh6uaTJuQM8?feature=shared dan dapatkan informasi
unduhan paparan sosialisasi pada Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen
https://www.instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen/
#GerakCepatPendidikanHebat #LanjutkanMerdekaBelajar
Mari bersama pantau, dan bagikan cerita inspiratif pemanfaatan dana #BOSP2024 dengan #CepatdanTepercaya