Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Berikut tampilan maupun cara pengerjaan pada masing-masing perubahan (perbaikan dan pembaruan) di aplikasi Dapodik versi 2018 untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 berdasarkan Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen V. 2018 selengkapnya sebagai berikut:
1) [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
Plotting / Penempatan urutan waktu sesuai dengan alokasi jumlah jam mengajarar pada pembelajaran. Jadwal pembelajaran pada aplikasi Dapodik mencakup pemetaan jumlah jam mengajar guru di pembelajaran sesuai dengan hari dan urutan jam pembelajaran tersebut diselenggarakan. Menu jadwal akan dibahas khusus pada bab selanjutnya.
2) [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
Kolom pengisian anak ke-berapa pada peserta didik berdasarkan urutan pada kartu keluarga
3) [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
Permendikbud 24 tahun 2007 tentang sarana yang seharusnya dimiliki pada Ruang kelas/teori, pada saat akan mengisi data sarana pada ruang teori/kelas muncul notifikasi seperti gambar dibawah ini:
Sarana yang seharusnya tersedia pada aplikasi dapodik ditandai dengan warna merah pada tabel sarana.
untuk mengisi data sarana tersebut lakukan langkah sebagai berikut :
• pilih simpan, maka semua sarana yang berwarna merah akan tersimpan.
• isi data jumlah dan kelaikan sarana
• apabila terdapat sarana yang belum dimiliki, hapus data sarana tersebut, maka sarana tersebut akan kembali ditandai merah. Hal ini menunjukkan bahwa sarana tersebut seharusnya tersedia namun belum dimiliki oleh sekolah.
4) [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
Pada aplikasi dapodik versi 2018 operator sekolah dapat melakukan mapping penggunaan dana blokcgrant untuk Prasarana, jika isian mapping dilakukan pada menu isian blockgrant operator tidak perlu melakukan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.
Langkah pemetaan dana blockgrant untuk prasarana.
• Isikan terlebih dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
• pilih blockgrant mana yang akan dipilih
• pilih prasana mana yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.
5) [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
Pada aplikasi dapodik versi 2018 operator sekolah dapat melakukan mapping penggunaan dana blokcgrant untuk sarana, jika isian mapping dilakukan pada menu isian blockgrant operator tidak perlu melakukan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.
Langkah pemetaan dana blockgrant untuk prasarana
• Isikan terlebih dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
• pilih blockgrant mana yang akan dipilih
• Pilih menu Sarana Dihasilkan
• pilih Sarana mana yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.
Pembaruan fitur tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan agar mudah untuk melakukan pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibuat melalui dana hasil blockgrant yang diisikan pada tabel rincian sekolah.
• Pilih terlebih dahulu prasarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
• Pilih tombol Dihasilkan dari blockgrant
• akan muncul menu bar baru untuk memilih blockgrant mana yang digunakan untuk membangun prasana tersebut.
7) [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
Pembaruan fitur tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan agar mudah untuk melakukan pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibuat melalui dana hasil blockgrant yang diisikan pada tabel rincian sekolah.
• Pilih terlebih dahulu sarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
• Pilih tombol Dihasilkan dari blockgrant
• Setelah itu akan muncul menu bar baru untuk memilih blockgrant mana yang digunakan untuk membangun sarana tersebut.
8) [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
Aplikasi dapodikdasmen memfasilitasi sekolah yang ingin melihat hasil input data dapodik dalam bentuk profil yang dapat diunduh pada aplikasi dapodik secara offline. Pada aplikasi dapodik versi 2018 terdapat penambahan sheet baru yakni rekap jadwal hasil pengerjaan aplikasi dapodik.
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
Pada data rinci sekolah jenis satuah tugas di Kepanitian Sekolah terdapat referensi untuk mengisi data komite sekolah yang tergabung dalam kepanitiaan sekolah. Menu Kepanitiaan Sekolah di dalam nya mencakup data Komite Sekolah dan juga Data Penyelenggara Sekolah Aman.
Setelah menambahkan komite sekolah ke dalam data kepanitiaan, maka langkah berikutnya adalah menambahkan data daftar anggota panitia yang tergabung ke dalam komite tersebut.
10. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, mulai awal tahun ajaran baru 2017/2018 kepala sekolah memiliki beban kerja sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Maka, pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 mengakomodir hal tersebut dengan adanya jenis PTK Kepala Sekolah.
11. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
Penambahan referensi UKG pada nilai test untuk guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru. Referensi ini ditambahkan untuk mengakomodir kelengkapan data guru dalam proses pemanfaatan data di direktorat teknis.
12. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
Pada aplikasi versi 2018 ini menu rombongan belajar dibagi menjadi dua yaitu jenis rombel regular dan jenis rombel ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam pengisian rombel regular dan ekskul.
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
Dengan terakomodirnya mata pelajaran dan program ekstrakurikuler pada tabel rombongan belajar, maka pengisian ini juga ditambahkan pada menu rincian sekolah untuk mengelompokan jenis ekstrakurikuler yang terdaftar di sekolah berdasarkan rombel rekskul yang sudah ditambahkan.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
Pembaruan ini dibuat untuk memudahkan dalam mencari peserta didik yang memiliki kriteria khusus yaitu:
a. Peserta didik yang tinggal di panti asuhan.
b. Peserta didik yatim piatu yang ayah dan atau ibunya sudah meninggal (diisi pada kolom pekerjaan ayah atau ibu).
Jika pengisian seperti diatas tersimpan, maka baris data peserta didik yang memenuhi kriteria tersebut akan diberi warna biru pada tabel utama peserta didik.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
Perubahan tampilan antar muka pada saat login dan registrasi dapat dilihat pada perubahan tema warna dan juga adanya slide untuk menampilkan beberapa gambar menarik tentang pendidikan.
16. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
Untuk memudahkan petugas pendataan dalam melakukan pengecekan rombongan regular dan ekstrakurikuler, maka pada aplikasi versi 2018 ini pengisian tersebut dipisah. Pada sidebar yang terdapat di sebelah kiri aplikasi kedua menu tersebut berada di bawah menu rombongan belajar.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi
Pengaktifan kolom peserta didik agar dapat memperbaiki data nama jika terdeteksi nama tidak wajar pada saat terdata di daftar list validasi pusat pada peserta didik..
18. Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
Validasi untuk mendeteksi guru yang mengajar pada jadwal yang sama di rombongan belajar yang berbeda pada jadwal mengajar
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
Akumulasi jam yang belum dipetakan dalam jadwal mengajar akan terkena validasi secara otomatis pada aplikasi dapodik. Dimaksudkan untuk mengingatkan terdapat perbedaan antara jam yang di input pada pembelajaran dengan data maping jadwal mengajar.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
Validasi ini dibuat untuk menghindari inputan data prasarana yang tidak wajar didalam sekolah. Diharapkan sekolah bisa mengikuti Standar Pelayanan Minimum yang sudah tercantum dalam permendikbud no.24 tahun 2007.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
Validasi ketika sekolah yang memiliki sarana tetapi tidak menginput jumlah sarana dan keterang laik serta tidak laik pada tabel sarana data periodik sarana. Apabila memang tidak ada sarana tersebut harap hapus dari sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
Penambahan validasi ini bertujuan untuk memberi informasi dan peringatan kepada pengguna aplikasi dapodik nama-nama peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
Penambahan fail ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas aplikasi agar pengguna lebih paham dalam pengisian formulir cetak. Contohnya pada aplikasi dapodik versi 2018 panduan pengisian formulir cetak ini baru ditambahkan.
Contoh berikutnya pada tabel peserta didik ada penambahan kolom “anak ke berapa” yang baru ditambahkan di aplikasi dapodik versi 2018. Isian tersebut ditambahkan juga pada formulir peserta didik versi cetak.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
Mengingat banyak penafsiran yang salah atas pilihan referensi waktu penyelenggaraan sekolah, maka diadakan perubahan referensi menjadi lebih rinci, berikut adalah referensi waktu penyelenggaraan sekolah yang baru.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
Perbaikan ini dilakukan untuk optimalisasi aplikasi pada saat akan melakukan sinkronisasi. Beberapa perbaikan bugs ini diantaranya: optimalisasi status koneksi ke server pusat pada saat melakukan sinkronisasi, proses sinkronisasi, dan perbaikan minor lain.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
Perbaikan ini dilakukan untuk mengakomodir nama yang menggunakan tanda baca koma (,) khususnya nama yang menggunakan marga. Tanda baca koma ini digunakan sebagai pemisah marga.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK
Perubahan pada formulir PTK untuk kolom Jenis PTK yang dipindahkan ke atas pada bagian Status Kepegawaian PTK, hal ini dilakukan guna mengurangi kekeliruan pengisian kolom NO SK dan TMT status kepegawaian di bawah nya.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekeing bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
Isian pada no rekening bagi peserta didik yang memiliki KIP, dilakukan oleh tim pusat berdasarkan data pemegang KIP di sekolah.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.
Pada menu validasi pusat yang terdapat pada aplikasi dapodik versi 2018 ini menampilkan data-data isian yang dilakukan validasi oleh tim pusat, sehingga bagi suspek-suspek data yang terindikasi muncul pada menu validasi pusat harap untuk dapat ditertibkan kembali datanya.