Ujian Nasional Perbaikan UNP 2016 Hanya Berlaku Untuk SMA Sederajat

Kang Vector
0
Ujian Nasional Perbaikan UNP 2016 Hanya Berlaku Untuk SMA Sederajat - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP)  mulai tanggal 1 Juni 2016 sampai dengan 16 Juli 2016. UNP tahun 2016 ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/Sederajat yang menjadi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran yang dikirimkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kepada dinas pendidikan di daerah.

ujian nasional perbaikan 2016

Dalam Surat Edaran BSNP Nomor 0072/SDAR/BSNP/V/2016, tanggal 17 Mei 2016, dinyatakan bahwa UNP tahun 2016 diperuntukkan bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/2016 yang memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki nomor peserta UN seperti yang tercantum dalam kartu peserta UN 2015 dan 2016, serta memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata ujian tertentu.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Zainal A. Hasibuan mengatakan, UNP 2016 juga ditujukan bagi peserta UN yang  belum menempuh UN atau UN Susulan  atau belum menempuh UN secara lengkap.

“Mereka yang belum menempuh UN karena sakit dan pada saat UN Susulan juga masih sakit, berhak menempuh UN Perbaikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus sampai dengan  7 September 2016,” kata Zainal beberapa waktu lalu.

Surat Edaran dari BSNP tersebut telah dikirim ke setiap dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk diteruskan ke kantor wilayah kabupaten/kota.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, mengatakan pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) mengatakan, UNP hanya diperuntukkan bagi lulusan SMA/Sederajat. UNP tidak diselenggarakan untuk lulusan SMP/Sederajat.

“Karena SMP akan lanjut ke SMA, jadi kalau ada kekurangan dapat diperbaiki di jenjang berikutnya. Sementara SMA bersifat terminal, jenjang selanjutnya adalah perguruan tinggi atau lapangan kerja, sehingga kekurangan dari capaian (yang ditandai dengan nilai yang belum mencapai standar) tidak dapat diperbaiki oleh jenjang berikutnya,” ujar Nizam beberapa waktu lalu.

Nizam mengatakan, berdasarkan jumlah pendaftar, Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP. Peserta UNP mesti melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan pelaksana UNP pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2016. Kemudian latihan atau simulasi UNP akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2016.

Ia juga menuturkan, hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh ketua pelaksana atau penanggung jawab UNP di tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

“Nilai yang digunakan bagi peserta UNP adalah nilai yang terbaik dari hasil UN dan UNP,” kata Nizam.

Peserta UNP pada akhirnya akan memiliki dua sertifikat hasil UN, yaitu SHUN dan SHUNP. SHUNP tidak berhubungan dengan ijazah. SHUNP hanya mencantumkan nilai hasil UNP, dan terpisah dengan ijazah serta SHUN sebelumnya.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!