Kurikulum K-13 Akan Mulai Dilaksanakan Juli 2016 –Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemenmendikbud Hamid Muhammad mengatakan bahwa mulai Juli 2016, sekolah sasaran akan mulai menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) yang telah direvisi, sebagaimana dikutip dari JPNN (26/3). Diungkapkan oleh Hamid, hingga saat ini baru 6 persen sekolah yang menerapkan K-13. Tahun 2016 akan bertambah 19 persen, sehingga totalnya nanti 25 persen sekolah. "Mengingat Juli mendatang K-13 yang direvisi akan dilaksanakan, maka guru-gurunya harus disiapkan. Mulai bulan ini kami laksanakan pelatihan guru secara berjenjang, dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai sekolah, agar semua sekolah yang akan menjalankan Kurikulum 2013 yang direvisi bisa siap," ujar Hamid, Sabtu (26/3).
Mengulas tentang pelatihan berjenjang, Hamid mengatakan hingga saat ini pemerintah telah meluluskan 598 instruktur nasional. Selanjutnya para instruktur nasional tersebut akan memberikan pelatihan kepada instruktur provinsi yang berjumlah 3.661 orang. Pelatihan instruktur provinsi akan digelar pada minggu kedua sampai minggu keempat April 2016. Kemudian instruktur provinsi akan melatih instruktur kabupaten/kota sebanyak 66.564 orang. Selanjutnya instruktur kabupaten/kota akan melatih di sekolah sasaran yang melibatkan 285.698 guru dan kepala sekolah. "Pelatihan K-13 secara berjenjang ini ditargetkan selesai sebelum akhir Juli 2016 atau sebelum tahun pelajaran baru 2016-2017 dimulai," tandas Hamid..
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, Juli mendatang ditargetkan 25 persen sekolah sudah menerapkan K-13. Tahun depan, jumlah sekolah tersebut akan bertambah menjadi 35 persen. Lalu pada 2018 bertambah menjadi 60 persen sekolah. "Ditargetkan pada 2019 seluruh sekolah di Indonesia sudah menerapkan K-13 yang telah direvisi," ujar Hamid, Sabtu (26/3).
Kemendikbud sudah menegaskan bahwa kurikulum K-13 tidak akan diganti menjadi kurikulum nasional seperti sempat diisukan beberapa waktu lalu, namun hanya akan dilakukan revisi. “Namanya tetap K-13, hanya saja penerapannya sebagai kurikulum nasional," tegas Mendikbud Anies Baswedan kepada JPNN.